Kamis, 29 September 2011

Budaya Politik

PARTISIPASI POLITIK DALAM PEMILU 2009
DI DESA MINOMARTANI KEC. NGAGLIK SLEMAN DIY

Budaya politik menerut Almond dan Verba (seorang ahli kajian budaya politik dengan bukunya The Civic Culture) merupakan sikap individu terhadap sistem politik dan komponen-komponennya, juga sikap individu terhadap peranan yang dapat dimainkan dalam sebuah sistem politik. Atau secara praktis, budaya politik merupakan seperangkat nilai-nilai yang menjadi dasar para aktor untuk menjalankan tindakan-tindakan dalam ranah politik.
Sistem demokrasi di Indonesia dengan mewujudkan kedaulatan yang berada di tangan rakyat menuntut adanya kesadaran politik dari masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan perpolitikan, agar masyarakat dapat turut serta aktif dalam proses politik. Kesadaran politik masyarakat untuk turut serta dalam kehidupan politik salah satunya terwujud dalam kehidupan kepartaian yang merupakan prasyarat pemilu dan menjadi ciri dari negara demokratis.
Di desa Minomartani kecamatan Ngaglik kabupaten Sleman DIY, budaya politik masyarakatnya cukup aktif berpartisipasi dalam pemilihan presiden 2009. Masyarakat desa Minomartani menjadikan budaya politik pemilu sebagai seperangkat interaksi yang diabstraksikan, dimana nilai-nilai demokrasi dialokasikan untuk berpartisipasi dalam sistem politik di Indonesia. Menjelang dilakukannya proses pengambilan suara, petugas masing-masing TPS mempersiapkan dengan sebaik-baik mungkin agar tidak terjadi kecacatan atau kecurangan dalam pemilu.
Tidak hanya berpartisipasi dalam proses pengambilan suara saja, banyak warga masyarakat desa Minomartani yang menjadi kader-kader dalam suatu partai politik. Partai politik yang cukup dominan di desa Minomartani antara lain, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Republikan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional. Kader-kader partai politik mengkampanyekan partai dan calon-calon anggota legislatif mereka dengan berbagai cara. Misalnya saja Partai Keadilan Sejahtera yang melakukan kampanye melalui silaturahmi dari rumah ke rumah dengan cara mensosialisasikan cara pencontrengan. Hal ini dilakukan dengan alasan banyak masyarakat yang belum mengetahui cara pencontrengan pemilihan umum 2009. Selain itu, banyak partai politik yang memberikan sumbangan kepada masyarakat desa yang sering disebut “serangan fajar” dan ada pula yang bekerja sama dengan pondok pesantren setempat untuk mengadakan pengajian atau sholat jumat bersama calon anggota legislatif.
PPS Desa Minomartani Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman terdiri dari masyarakat desa Minomartani dan perangkat desa Minomartani. Kantor Sekretariat PPS Desa Minomartani beralamat di Gedung P2KP Balai Desa Minomartani Ngaglik Sleman Yogyakarta dengan diketuai Drs. Suhardi. PPS Desa Minomartani membagi lokasi pemilihan umum (TPS) menjadi 22 lokasi. Dalam setiap TPS terdiri dari Ketua TPS, Anggota TPS (mulai dari yang bertugas memanggil pemilih yang masuk ke TPS, memberikan kartu suara, menunggu kotak TPS, menunggu/memberikan tanda telah memilih), Saksi masing-masing TPS, dan Keamanan TPS.
Dari masing-masing TPS desa Minomartani, mengadakan perhitungan suara dan laporan hasil pemilihan suara yang kemudian dibawa atau dikumpulkan ke Balai Desa Minomartani untuk diadakan akumulasi perhitungan suara dalam satu desa (PPS Desa Minomartani) yang kemudian dilaporkan kembali ke kecamatan Ngaglik kabupaten Sleman.
Komponen budaya politik diklasisikasikan menjadi 3 bentuk orientasi, yaitu:
1.      Orientasi yang bersifat kognitif meliputi pengetahuan/pemahaman dan keyakinan-keyakinan individu tentang sistem politik dan atributnya.  Contoh orientasi kognitif yang berupa keyakinan terhadap sistem politik antara lain keyakinan bahwa pemilu, partai politik, pers yang bebas dan parlemen merupakan lembaga yang harus ada bagi sistem politik demokrasi.
Pada kenyataan yang terjadi di desa Minomartani kecamatan Ngaglik kabupaten Sleman DIY, masyarakat memang sudah banyak yang memiliki pengetahuan atau pemahaman dan keyakinan terhadap sistem politik serta atribut yang mereka akan pilih. Banyak warga masyarakat yang telah bergabung dengan berbagai macam partai politik dengan beraneka ragam tujuan keikutsertaannya. Sedangkan warga masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan memadai misalnya ibu-ibu rumah tangga yang bekerja di sawah, cenderung berorientasi kepada orang-orang yang telah mereka kenal atau memilih ke Partai Demokrat dengan alasan memilih kepada Susilo Bambang Yudoyono dan partai keraton yaitu Partai Golongan Karya.
2.      Orientasi yang bersifat afektif menyangkut perasaan-perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh individu terhadap sistem politik. Contoh orientasi afektif ini misalnya perasaan optimis bahwa pemilu langsung dapat memperoleh anggota legislative yang lebih berkualitas dan lebih dekat dengan rakyat, serta mengurangi money politics (jual beli suara) daripada pemilu tidak langsung.
Dalam orientasi tingakatan afektif ini, memang terdapat masyarakat desa Minomartani yang benar-benar memiliki perasaan atau ikatan emosional terhadap sistem politik, sehingga mereka benar-benar bergabung dengan partai politik sebagai sarana partisipasinya dalam peningkatan sistem politik di Indonesia. Namun, tidak sedikit pula, warga masyarakat bergabung ke partai politik karena alasan ekonomi yaitu pendapatan penghasilan yang didapat dari masing-masing partai politik. Sehingga bergabungnya orang tersebut ke suatu partai politik bukan karena perasaan atau ikatan emosional yang dimiliki oleh seorang individu terhadap sistem politik.
3.      Orientasi yang bersifat evaluatif menyangkut kapasitas individu dalam rangka memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan bagaimana peran individu didalamnya. Contoh orientasi evaluatif ini antara lain komitmen untuk memberikan suara dalam pemilu langsung.
Dalam orientasi ini, hanya orang-orang tertentu yang meniliki kapasitas untuk memberikan penilaian terhadap sistem politik yang sedang berjalan dan berperan dalam sistem politik tersebut. Salah satu contoh nyata individu yang menerapkan orientasi bersifat evaluatif yaitu kepala desa Minomartani apabila memberikan penilaian terhadap pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh Panwaslu PPS Desa Minomartani kecamatan Ngaglik kabupaten Sleman DIY.
Seluruh partai politik yang ada memiliki sejumlah fungsi yang harus dijalankan, salah satunya adalah sebagai sarana sosialisasi politik (Instrument of Political Socialization) yang merupakan proses paling penting dalam politik guna memberikan informasi, pandangan dan pengetahuan tentang kehidupan politik yang sedang berlangsung. Proses sosialisasi politik yang dilakukan oleh partai politik salah satunya adalah untuk membentuk sikap serta orientasi anggota dalam melihat fenomena politik yang ada. Dalam mengukur sikap individu maupun dalam kehidupan politik, menggunakan orientasi kognitif, afektif, dan evaluatif. Selain itu, sosialisasi politik dilakukan sebagai sarana untuk mengenalkan nilai dan norma yang dianut oleh partai politik tersebut secara berkesinambungan, agar nilai dan norma tersebut terus dikenal dan dianut oleh setiap generasi. Nilai-nilai yang didapat melalui sosialisasi politik yang sejalan dengan tradisi, dapat mempengaruhi dan melandasi sikap seseorang atau kelompok terhadap sebuah sistem politik yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bernegara dan sudah tentu dalam kehidupan politiknya.
Partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson (1995:6) yaitu kegiatan warga negara peman (private citizen)  yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Sedangkan menurut Mariam Budiardjo, partisipasi politik dipandang sebagai kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik, misalnya dalam pemilihan pemimpin negara, mempengaruhi kebijaksanaan negara dan berbagai kegiatan lainnya. Sesuai pendapat Mochtar Mas’oed dan Collin Mac Andrews serta Rush Althoff yang memasukkan mereka yang menduduki jabatan pemerintah, politisi dan administrasi termasuk mereka yang memberi jabatan atau para calon pejabat serta calon politikus.
Jadi jelas terlihat bahwa cukup banyak masyarakat desa Minomartani yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik di Indonesia minimal pada pemilihan pemimpin negara (presiden) 2009 kemarin. Banyak masyarakat desa Minomartani yang menggunakan haknya untuk memberikan pendapat atau suaranya. Sebanyak 6.684 orang yang memberikan suaranya dari 9.795 orang yang memiliki hak untuk memberikan pendapatnya. Meskipun dari 6.684 suara yang masuk, terdapat 612 suara yang tidak sah dan 6.072 suara yang sah. Dalam bentuk prosentase, partisipasi politik masyarakat desa Minomartani pada pemilihan umum tahun 2009 adalah 68,24%.
Sedangkan dilihat dari kadar dan jenis aktivitasnya menurut Milbrath dan Goel yang membedakan partisipasi politik dalam 4 (empat) kategori antara lain apatis, sepktator, gladiator dan pengeritik. Masyarakat desa Minomartani sebagian besar termasuk dalam partisipasi politik kategori Spektator yaitu orang-orang yang paling tidak pernah ikut dalam pemilihan umum. Meskipun tidak sedikit pula warga masyarakat yang menjadi partisipasi politik kategori gladiator, yaitu orang-orang yang secara aktif terlibat dalam proses politik, yakni sebagai komunikator dengan tugas khusus mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai dan pekerja kampanye serta aktivis masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar