Kamis, 29 September 2011

Silabus SMP

Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Waktu
Sumber Belajar
Teknik
Bentuk
Contoh Instrumen
1.3.Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1.  Arti pentingnya Pancasila dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.  Karakteristik ideologi Pancasila sebagai ideologi negara.
3.  Makna Pancasila sebagai sistem nilai.
4.  Makna Pancasila sebagai paradigma pembangunan bangsa.
5.  Pentingnya sikap setia terhadap Pancasila.
6.  Makna Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
7.  Sikap positif terhadap pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menunjukkan arti penting Pancasila dalam mempertahankan NKRI sebagai ideologi negara, sistem nilai dan paradigma pembangunan bangsa serta sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan mengamati sikap dan perilaku masyarakat sehari-hari melalui pembelajaran CTL, CLT dan JL.
·     Menjelaskan arti pentingnya Pancasila dalam mempertahankan NKRI.











·     Menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara, sistem nilai dan paradigma pembangunan.








·     Menjelaskan pentingnya kesetiaan terhadap Pancasila sebagai pemersatu bangsa.











·     Menunjukkan sikap dan perilaku positif terhadap pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tes Tulis















Tes Tulis













Tes Lisan

















Penugasan
Tes Uraian














Tes Uraian












Tes Uraian
















Tugas Proyek
Usaha yang harus dilakukan untuk tetap mempertahankan dasar negara Pancasila melalui jalur:
1.  Pendidikan Keluarga
2.  Pendidikan Formal di Sekolah
3.  Pendidikan Non Formal/ Masyarakat

1.  Apa makna karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara?
2.  Apa makna Pancasila sebagai sistem nilai dan makna masing-masing sila?
3.  Apa pentingnya paradigma Pancasila dalam pembangunan bangsa?
1.  Mengapa kita harus setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara?
2.  Apa makna sikap setia terhadap Pancasila?
3.  Apa makna Pancasila sebagai pemersatu bangsa?
4.  Sikap yang dilakukan sebagai wujud Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
Tuliskan contoh sikap dan periaku positif terhadap pancasila dalam kehidupan:
1.  Keluarga
2.  Formal di Sekolah
3.  Non Formal/ Masyarakat
1 x 40’
Buku teks Pkn, Lembar Kerja, Media massa, dll.
1.4. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
Sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Menunjukkan sikap dan perilaku positif dalam kehidupan masyarakat di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya melalui pembelajaran CTL, CLT dan JL.
·     Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan politik.
·     Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan ekonomi.
·     Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sosial budaya.
Penugasan
Tugas Rumah
Lakukan pengamatan dan telaah terhadap kehidupan nyata sehari-hari yang anda saksikan di media massa:
1.  Tuliskan sikap dan perilaku positif terhadap Pancasila dalam kehidupan politik.
2.  Tuliskan sikap dan perilaku positif terhadap Pancasila dalam bidang ekonomi.
3.  Tuliskan sikap dan perilaku positif terhadap Pancasila dalam kehidupan sosial budaya.
1 x 40’
Buku teks Pkn, Lembar Kerja, Media massa, dll.


Ringkasan Praktik Belajar PKN


PRAKTIK BELAJAR KEWARGANEGARAAN



Kami Bangsa…
INDONESIA


Dosen Pengampu:  Prof. DR. Abdul Gafur, M.Sc.


                                                            










DISUSUN OLEH:
Hartanti Widayani             (08401241014)




PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN HUKUM
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2010
Langkah I
Mengidentifikasi Masalah Kebijakan Publik dalam Masyarakat

A.    Diskusi Kelas Berbagi Informasi tentang Masalah yang Ditemukan dalam Masyarakat
Untuk melakukan kegiatan ini seluruh anggota kelas hendaknya:
1.      Membaca dan mendiskusikan masalah-masaah yang ada dalam masyarakat;
2.      Buat kelompok yang terdiri dari 2-3 orang  untuk mendiskusikan satu masalah, kemudian masing-masing kelompok harus menjawab pertanyaan yang disediakan pada Format Identifikas dan Analisis Masalah;
3.      Diskusikan jawaban tiap-tiap kelompok dengan seluruh anggota kelas;
4.      Simpan hasil jawaban tersebut duntuk digunakan dalam pengembangan portofolio.
B.     Diskusi Kelompok
Diskusikan masalah yang telah di pilih dalam kelompok, kemudian ditulis pada Format Identifikas dan Analisis Masalah. Jika ingin meneliti masalah lain yang belum ditulis dalam daftar, maka bisa melakukan penelitian sendiri.
C.     Pekerjaan Rumah
Tugas-tugas pekerjaan rumah, antara lain:
1.      Tugas Wawancara
2.      Tugas Menggunakan Media Cetak
3.      Tugas Menggunakan Radio/TV

Langkah II
Memilih Masalah Sebagai Bahan Kajian Kelas dengan Suara Terbanyak

Langkah-Langkah Diskusi Kelas:
1.      Apabila sudah menganggap informasi yang dikumpulkan cukup untuk digunakan dalam mengambil keputusan, maka pemilihan masalah yang akan menjadi bahan kajian kelas harus dilakukan dengan musyawarah/mufakat atau dengan suara terbanyak.
2.      Jika masih membutuhkan informasi lagi untuk memilih masalah yang tepak untuk menjadi bahan kajian kelas, maka beberapa tugas pekerjaan rumah dapat diberikan lagi kepada kelompok yang berbeda untuk mengumpulkan lebih banyak informasi.

Langkah III
Mengumpulkan Informasi Masalah yang akan dikaji

A.    Aktifitas Kelas Mengidentifikas Sumber-Sumber Informasi
Daftar sejumlah contoh sumber informasi yang dapat dikunjungi:
1.      Perpustakaan
Perpustakaan sekolah, umum dan universitas menyediakan surat kabar dan publikasi lainnya yang memuat informasi tentang masalah yang sedang diteliti.
2.      Kantor Surat Kabar
Kantor-kantor surat kabar dan para wartawan mungkin dapat memberikan kliping tentang masalah yang sedang dipelajari.
3.      Profesor dan Pakar
Profesor dan dosen di universitas yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti serta Guru SMP atau SMU yang ada disekitar dapat dijadikan sumber informasi.
4.      Ahli Hukum dan Hakim
Para ahli hukum memiliki perkumpulan pengacara yang memberikan pelayanan cuma-cuma bagi masyarakat, misal LBH, selain itu bisa juga menghubungi para hakim atau penasehat hukum.
5.      Organisasi Masyarakat
Organisasi masyarakat yang berkaitan dengan masalah yang sedang dipelajari.
6.      Kantor Legislatif dan Kantor Pemerintahan Daerah
Wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif dan kantor pemerintahan pusat dan daerah adalah pejabat yang bertanggung jawab mengidentifikasi masalah masyarakat.
7.      Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
LSM dapat membantu memberikan informasi bagi kajian masalah di kelas.
8.      Kantor Polisi
Salah satu tugas polisi adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
9.      Jaringan Informasi Elektronik
Sumber-sumber diatas juga dapat ditemukan melalui internet.
B.     Panduan Untuk Memperoleh dan Mendokumentasikan Informasi
1.      Kunjungi perpustakaan, kantor-kantor pemerintah/swasta dan tempat-tempat yang dianggap tepat untuk mendapatkan informasi.
2.      Dapatkan informasi melalui telepon.
3.      Surat-menyurat yang ditujkan kepada masing-masing kantor atau perorangan dengan tujuan untuk meminta beberapa informasi yang diperlukan.
C.     Pekerjaan Rumah Meneliti Maslah yang Muncul dalam Masyarakat
Setelah memutuskan sumber informasi, kelas dibagi menjadi beberapa tim. Masing-masing tim bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi dari beragam sumber.

Langkah IV
Mengembangkan Portofolio Kelas
A.    Spesifikasi Portofolio
Portofolio akan terbagi dalam dua bagian, yaitu:
1.      Bagian Tayangan
Bahan-bahan yang ditayangkan dapat meliputi pernyataan-pernyataan tertulis, daftar sumber-sumber informasi, peta, grafis, foto-foto, karya seni yang asli dan sebagainya.
2.      Bagian Dokumentasi
Bahan-bahan yang dimasukkan bagian dokumentasi harus mewakili hasil penelitian-penelitian terpenting yang pernah dilakukan. Tidak semua penelitian harus diikutsertakan. Bahan-bahan dimasukkan pada sebuah map (binder).
B.     Tugas Kelompok Portofolio
Kelompok Portofolio Satu: Menjelaskan Masalah. Kelompok Protofolio Dua: Menilai Kebijakan Alternatif yang Disarankan Untuk Memecahkan Masalah. Kelompok Portofolio Tiga: Mengembangkan Kebijakan Publik yang akan didukung oleh seluruh kelas. Kelompok Portofolio Empat: Mengembangkan suatu Rencana Tindakan agar Pemerintah Bersedia Meneria Kebijakan Kelas.
C.     Kriteria Penilaian Portofolio
Checklist Kriteria Portofolio yang akan membantu mengembangkan portofolio terbaik. Jika portofolio diikutsertakan dalam suatu kompetisi kelas yang lain, para juri akan memberikan dua bagian penilaian secara terpisah yaitu penilaian atas masing-masing bagian portofolio dan penilaian portofolio secara keseluruhan.
D.    Beberapa Petunjuk Bagi Kelompok Portofolio
Masing-masing kelompok hendaknya bekerjasama dalam memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan bahan-bahan apa saja yang akan dimasukkan dalam Bagian Tayangan dan Bagian Dokumentasi Portofolio.
Kelompok Protofolio Satu
Menjelaskan Masalah
Kelompok ini bertanggung jawab menjelaskan permasalah yang tercantum pada tampilan pertama dalam Bagian Tayangan dan Bagian Dokumentasi portofolio kelas.
A.    Bagian Tayangan Portofolio: Bagian Satu
1.      Rangkuman masalah secara tertulis.
Rangkuman masalah yang dipelajari dengan membuat pertanyaan-pertanyaan.
2.      Presentasi masalah dengan grafis.
Penyajian dapat meliputi peta, grafis, foto-foto, kartun-kartun politik, topik-topik utama surat kabar, tabel statistik dan ilustrasi lainnya.
3.      Identifikasi Sumber Informasi.
B.     Bagian Dokumentasi Portofolio: Bagian Satu
Pada bagian pertama map dokumentasi portofolio, dimasukkan semua informasi terbaik dan terpenting yang telah dikumpulkan dan digunakan dalam pengujian dan penelitian masalah. Isi dari Bagian Dokumentasi: halaman judul untuk masing-masing laporan dan dokumentasi, bahan-bahan dokumentasi dan laporan serta satu halaman rangkuman.
Kelompok Protofolio Dua
Mengkaji Kebijakan Alternatif untuk Menangani Masalah
Kelompok ini bertanggung jawab untuk menjelaskan masalah dan memberikan penilaian atas kebijakan yang digunakan saat ini atau kebijakan yang sedang/telah disusun untuk menangani masalah yang menjadi kajian kelas.
A.    Bagian Tayangan Portofolio: Bagian Dua
  1. Rangkuman tertulis tentang kebijakan alternatif.
Pilih dua atau tiga kebijakan yang diusulkan secara perorangan atau kelompok.
  1. Presentasi masalah dengan grafis.
Penyajian dapat meliputi peta, grafis, foto, kartun politik, topik-topik utama surat kabar, tabel statistik dan ilustrasi lainnya berkaitan dengan kebijakan yang diusulkan.
  1. Identifikasi Sumber Informasi.
B.     Bagian Dokumentasi Portofolio: Bagian Dua
Masukkan informasi terbaik yang telah dikumpulkan dan digunakan dalam pengujian dan penilaian kebijakan-kebijakan yang ada saat ini, serta kebijakan-kebijakan alternatif yang digunakan untuk menangani masalah yang akan menjadi kajian kelas pada bagian kedua map dokumentasi.
Kelompok Protofolio Tiga
Mengusulkan Kebijakan Alternatif untuk Menangani Masalah
Kelompok ini bertanggung jawab untuk mengusulkan kebijakan publik yang dapat digunakan untuk menangani masalah yang menjadi kajian kelas. Kebijakan tidak bertentangan UUD 45.
A.    Bagian Tayangan Portofolio: Bagian Tiga
1.      Penjelasan dan jastifikasi tertulis atas kebijakan yang diusulkan.
Menjelaskan alasan memilih dan mendukung kebijakan untuk ditayangkan.
2.      Presentasi grafis kebijakan yang diusulkan.
Penyajian berkaitan dengan kebijakan yang diusulkan untuk digunakan dalam memecahkan permasalahan yang menjadi bahan kajian kelas.
3.      Identifikasi Sumber Informasi.
B.     Bagian Dokumentasi Portofolio: Bagian Tiga
Masukkan bahan-bahan yang merupakan informasi terbaik yang telah dikumpulkan dan digunakan baik dalam pengujian dan penilaian kebijakan yang sudah ada maupun alternatif lain yang akan digunakan untuk menangani masalah kajian kelas.
Kelompok Protofolio Empat
Mengembangkan Rencana Kerja
Kelompok ini bertanggung jawab untuk mengembangkan sebuah rencana kerja.  Rencana ini harus mencakup langkah-langkah yang mungkin dapat diambil sebagai cara untuk membuat pemerintah menerima dan melaksanakan kebijakan yang diusulkan.
A.    Bagian Tayangan Portofolio: Bagian Empat
  1. Penjelasan tertulis tentang bagaimana cara kelas mengajak masyarakat baik perorangan maupun kelompok untuk mendukung rencana kerja yang diusulkan.
  2. Penjelasan tertulis tentang bagaimana cara kelas mendapatkan dukungan dari pemerintah atas kebijakan yang diusulkan.
  3. Presentasi grafis rencana kerja.
Penyajian dari berbagai sumber atau yang merupakan hasil karya sendiri.
  1. Identifikasi sumber informasi.
B.     Bagian Dokumentasi Portofolio: Bagian Empat
Masukkan informasi-informasi terbaik yang telah dikumpulkan dan telah digunakan dalam pengembangna rencana kerja dalam tampilan keempat pada map dokumentasi.

Langkah V
Menyajikan Portofolio

Empat tujuan dasar kegiatan presentasi portofolio ini antara lain, untuk:
1.      Memberikan informasi kepada hadirin tentang pentingnya masalah yang diidentifikasi;
2.      Menjelaskan dan memberikan penilaian atas kebijakan alternatif kepada hadirin;
3.      Mendiskusikan dengan hadirin bahwa pilihan kebijakan yang dipilih adalah kebijakan yang “paling baik” untuk menangani permasalahan tersebut;
4.      Menunjukkan bagaimana cara memperoleh dukungan.
A.    Presentasi Awal
  1. Informasi yang disampaikan sesuai dengan yang tercantum pada Bagian Tayangan dan Bagian Dokumentasi;
  2. Gunakan grafis untuk membantu menjelaskan dan menekankan suatu pokok pikiran;
  3. Hanya bahan yang masuk dalam portofolio yang dapat digunakan presentasi lisan.
B.     Forum Tanya-Jawab
Juri akan mengajukan beberapa pertanyaan, kemungkinan akan meminta untuk:
1.      Menjelaskan lebih jauh atau mengklarifikasi pokok-pokok utama yang dikerjakan;
2.      Memberikan contoh yang jelas tentang pokok utama yang diselesaikan;
3.      Mempertahankan beberapa pertanyaan dan/atau langkah yang telah diambil;
4.      Menjawab pertanyaan sehubungan dengan yang dipelajari dan pengalamanmu.
C.     Persiapan Presentasi
Boleh meminta bantuan kepada orang lain yang memiliki pengalaman dalam presentasi.
D.    Panduan
Anggota kelompok ikut serta berpartisipasi pada saat presentasi awal dan tanya jawab.
E.     Kriteria Penilaian
Jika portofolio diikutsertakan dalam kompetisi maka akan dinilai oleh dewan juri.

Langkah VI
Merefleksikan Pengalaman Belajar

Sebagai bahan tambahan, dapat memasukkan Bagian Refleksi atau Evaluasi dalam Map Bagian Dokumentasi setelah menyelesaikan portofolio.
Kesimpulan:
Ketrampilan mempengaruhi pemerintah dalam membuat kebijakan public ini penting sekali karena kemungkinan besar akan menggunakan setelah dewasa. Setiap kebijakan akan memerlukan revisi dan setiap waktu akan bermunculan masalah baru serta memerlukan kebijakan baru.



UU No. 14 tahun 2005

ANALISIS UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005
TENTANG GURU DAN DOSEN
A.      Standarisasi
1.      Standarisasi Penyelenggaraan Pendidikan (Kualifikasi)
Dengan lahirnya UU Guru dan Dosen diharapkan dapat menjadi acuan untuk memperbaiki kualitas mutu  pelayanan pendidikan di masyarakat baik sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Mengingat sampai saat ini telah banyak penyelenggaraan pendidikan yang tidak jelas keberadaannya. Dalam pelaksanaannya banyak lembaga-lembaga pendidikan yang belum memenuhi standar mutu pelayanan pendidikan dan standar mutu pendidikan yang diharapkan. Hal ini terlihat dari sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai, guru yang kurang kompeten, organisasi yang tidak kelola dengan baik dan lain sebagainya. Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur pendidikan formal.
Kualifikasi akademik ini diiatur pada Bab IV Guru Pasal 9 yaitu: “kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.”

2.      Standarisasi kompetensi Guru
Standarisasi kompetensi guru tercantum pada Pasal 8 UU Guru dan Dosen yang menjelaskan tentang Sertifikasi Profesi Pendidik. Pada Pasal 8 menyebutkan, “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Untuk penilaian standarisasi kompetensi guru, maka diselenggarakan program sertfikasi yang diselenggarakan oleh LPTK. Pelaksanan sertifikasi ini banyak dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan, terutama mengarah pada terciptanya lembaga yang menjadi sarang korupsi dan kolusi baru. Dan pada akhirnya akan memperburuk kondisi pendidikan bangsa.

3.      Standarisasi Sertifikasi Guru
Banyak pihak mengkhawatirkan program sertifikasi ini (yang diselenggarakan oleh LPTK) nantinya akan menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan, terutama yang mengarah pada terciptanya lembaga yang menjadi sarang kolusi dan korupsi baru. Yang pada akhirnya akan memperburuk kondisi pendidikan bangsa.
Sedang semangat dari pasal ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pendidik itu sendiri, serta berusaha lebih menghargai profesi pendidik. Dengan sertifikasi diharapkan lebih menghargai profesi guru, dan meningkatkan mutu guru di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjadikan guru sebagai tenaga profesional.

Pengertian Hukum Adat

Batasan-batasan hukum adat menurut para ahli:
1.     C. Van Vollenhoven
Hukum adat merupakan keseluruhan aturan tingkah laku yang berlaku bagi golongan Bumi Putera dan Timur Asing yang berupaya pemaksa serta tidak dikodifikasi.
Ø  Hukum adat adalah hukum yang tidak bersumber pada aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda dahulu atau alat-alat kekuasaan yang menjadi sendi kekuasaan Belanda pada saat itu. Hukum adat Bangsa Indonesia tidak diakui oleh pemerintahan kolonial Belanda, yang mereka akui dan harus ditaati oleh rakyat Indonesia adalah hukum barat sesuai dengan hukum bangsa Belanda. Sehingga hukum adat ini hanya diakui dan ditaati oleh rakyat Indonesia (Bumi Putera) dan Timur Asing.
Ø  Hukum adat bisa menjadi hukum yang tegas bagi masyarakat adat, karena mempunyai sanksi yang sangat ditaati oleh semua pihak walaupun tidak terkodifikasi.
Ø  Hukum adat merupakan hukum yang tidak dikodifikasi yaitu tidak tertulis atau dikitabkan dalam bentuk perundang-undangan.

2.     Prof. Djojodiguno
Hukum adat merupakan hukum yang tidak bersumber pada peraturan-peraturan (tertulis).
Menurut Prof. Djojodiguno, hukum adat merupakan peraturan yang dibuat oleh masyarakat tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan keadilan dalam tingkah laku manusia. Hukum ini dapat terlihat dari pernyataannya yang berwujud perundang-undangan. Sumbernya adalah hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang serta dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis (dikodifikasi) dan tumbuh berkembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis.

3.     Bellefroid
Hukum adat merupakan peraturan hidup yang meskipun tidak diundangkan penguasa, tetapi dihormati dan ditaati oleh rakyat dengan keyakinan bahwa peraturan tersebut berlaku sebagai hukum.
Ø  Hukum adat merupakan hukum yang tidak dikodifikasi secara tertulis dalam bentuk perundang-undangan (legislatif) yang berwujud jurisprudency yaitu yudikatif maupun eksekutif.
Ø  Hukum adat sebagai keputusan-keputusan masyarakat hukum yang berwibawa dari kepala rakyat hingga ke seluruh rakyat meskipun tidak diundangkan secara tertulis dalam bentuk kitab undang-undang. Keputusan-keputusan itu menjadi aturan bagi masyarakat.
Ø  Hukum adat ini dihormati dan ditaati masyarakat sebagai peraturan-peraturan yang mempunyai sanksi (hukuman) atas pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang.

Kesimpulan:
Hukum adat adalah suatu kompleks norma yang bersumber pada rasa keadilan rakyat yang selalu berkembang serta meliputi peraturan-peraturan tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat, yang:
a.       Sebagian besar tidak tertulis;
b.      Ditaati dan dihormati karena bersanksi;
c.       Bersifat turun-temurun.

Adapun dari semua defines diatas, terdapat kesamaan:
1.        Merupakan hukum yang tidak dikodifikasi;
2.        Sebagian besar merupakan hukum tidak tertulis;
3.        Mempunyai akibat hukum;
4.        Ditaati dan dihormati karena merupakan suatu kewajiban hukum;
5.        Berupaya memaksa;
6.        Ditujukan kepada rakyat Indonesia.